Babinsa Melaksanakan Penagawasan Dan Razia Makanan Minuman Tidak Layak Komsumsi
Babinsa Melaksanakan Penagawasan Dan Razia Makanan Minuman Tidak Layak Komsumsi
Banjarnegara - Pagentan. Babinsa Koramil 18/Pagentan Kodim 0704/Banjarnegara Pelda Sarwono, Sertu Sumbono dan Serda M. Ali Mutohirin bersama anggota Polsek Pagentan Aipda Mamik dan Brpika Acep serta dari UPTD Puskesmas 2 Pagentan melaksanakan pengawasan dan razia makanan/minuman di pasar tradisional dan pertokoan di Desa Aribaya Kecamatan Pagentan Kabupaten Banjarnegara. Kamis (13/04/2023).
Pengawasan dan razia ini, dilaksanakan untuk memantau dan mengendalikan kebutuhan makanan dan minuman yang tersedia di pasar tradisional dan pertokoan baik yang masih layak ataupun yang sudah tidak layak (Expayert).
Selain itu masih adanya ditemukan beberapa makanan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi yang masih dijajakan/dijual oleh pemilik tersebut.
Langkah yang diambil salah satunya memisah misahkan makanan ataupun minuman yang sudah tidak layak konsumsi agar tidak terjual oleh konsumen.
Ditempat Terpisah Danramil 18/Pagentan Letda Inf Jiam menyampaikan, perlunya kita lakukan pengecekan secara berkala dilapangan dan bertanya ataupun menghimbau langsung kepada pedagang, dan mewaspadai adanya dugaan kesalahan pedagang yang tetap akan menjual makanan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi, terangnya”.
What's Your Reaction?